Kelompok wanita tani atau disingkat dengan KWT merupakan kumpulan para wanita tani yang berada di satu desa. biasanya kelompok wanita tani ini berisikan istri-istri dari petani yang ingin mempunyai kegiatan lain selain bertani.
![]() |
Kelompok wanita tani (KWT) |
kegiatan wanita tani atau KWT ini berupa pemberdayaan wanita tani dilingkungannya bisa berupa olahan hasil pertanian yakni seperti olahan masakan atau kerajinan, bisa juga dari segi administrasi dari pertanian itu sendiri.
kelompok wanita tani atau KWT sekarang ini mempunyai program berupa KRPL atau singkatan dari kawasan rumah pangan lestari, KRPL ini secara penuh dikelola oleh kelompok wanita tani yang didalamnya meliputi pengelolaan administrasi, pengelolaan rumah bibit atau pengelolaan tanaman yang bisa membantu dalam sektor ekonomi anggota.
untuk kegiatan pengolahan hasil pertanian, kelompok wanita tani mengutamakan hasil lokalita daerah tersebut, misalkan disuatu daerah mempunyai potensi buah pisang, maka kelompok wanita tani melakukan pengolahan dari bahan dasar buah pisang contohnya seperti kripik atau selai pisang.
tidak cuma bergerak dalam olahan saja, melaikan kelompok wanita tani mencoba melangkah lebih maju dengan membuat kemasan-kemasan yang mnarik untuk di pasarkan, tentunya dengan perijinan dari pemerintah berupa ijin PIRT atau pangan industri rumah tangga dan Perijinan SIUP atau Surat izin usaha perdagangan.
dengen pemberdayaan kelompok wanita tani atau KWT ini diharapkan para wanita tani bisa menambah wawasan dan tentunya membantu kesejahteraan keluarga tani disekitar daerah tersebut.
Advertisement