-->
Kartu tani, inovasi alat transaksi modern untuk Petani

Kartu tani, inovasi alat transaksi modern untuk Petani

Kartu tani, inovasi alat transaksi modern untuk Petani - Akhir-akhir ini kartu tani menjadi sorotan masyarakat khususnya oleh para petani, setelah dilakukan Louncing di Provinsi Jawa timur dan Jawa tengah, kini Jawa barat juga berencana melouncingnya dalam waktu dekat.


Kartu tani
Banyak manfaat dan fungsi dari kartu tani ini yang memudahkan para petani, di antaranya sebagai kartu id atau kartu identitas bagi para petani sebagai syarat mendapatkan pupuk bersubsidi, sebagai data penyaluran bantuan bagi para petani dan sebagai kartu debitnya para petani yang berfungsi sebagai alat transaksi dan pembayaran non-tunai.

Dari ketiga fungsi dan manfaat dari kartu tani tersebut kita menyoroti tentang kartu tani yang bisa dijadikan sebagai kartu debitnya bagi para petani. Sebelum membahas lebih jauh tentang kartu tani, mari kita mengenal terlebih dahulu tentang manfaat dan fungsi kartu debit ini.

Kartu Debit adalah kartu untuk melakukan bertransaksi pembayaran dan pembelanjaan non-tunai dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture). Untuk melakukan transaksi dan pembayaran dengan terbatas, dengan kartu Debit juga untuk membayar Tarif listrik, PAM, BPJS dan pembayaran-pembayaran lainnya berupa tarik tunai seperti halnya ATM. Kembali ke kartu tani, kita akan memberikan contoh transaksinya menggunakan kartu tani sebagai berikut,

"Pak Joni adalah seorang petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan mempunyai lahan garapan seluas 1ha yang sudah terdaftar dalam RDKK. Pak Joni melakukan transaksi dengan menggunakan kartu tani, maka pak Joni harus menuju kios yang ditunjuk secara resmi yang bisa melakukan transaksi dengan menggunakan kartu tani tersebut.

Kios resmi akan bertransaksi dengan pak Joni untuk pembayaran dan pembelanjaan non-tunai dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture). Pak Joni akan menyerehkan kartu tani yang kemudian di gesek melalui mesin EDC untuk selanjutnya pak Joni akan menerima struk bukti pembayaran dan jatah pupuk bersubsidi.

Sehubungan pak Joni memiliki lahan 1ha, pak Joni akan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi untuk dibayar sebanyak 250kg untuk Urea, 50 SP36, 150kg NPK dan lain-lain sesuai data dari RDKK. Selain itu pak Joni Juga bisa transaksi lainnya seperti pembayaran listrik, Pulsa, PDAM, BPJS dan transaksi lainnnya berupa tarik tunai seperti halnya ATM."

Demikian kira-kira proses transaksi menggunakan kartu tani. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan khususnya tentang kartu tani. Akhirkata kami ucapkan terima kasih dan tetap terus kunjungi blog sampulpertanian karena masih banyak informasi yang menarik lainnya tentang pertanian.
Advertisement

Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments